Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Herman SS: Saya Kecewa Diintervensi

Kompas.com - 17/03/2009, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Surjadi Sumawiredja secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas intervensi Mabes Polri terhadap perkara dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap di Bangkalan dan Sampang dalam Pilkada Jawa Timur, Januari 2009. Atas latar belakang itu, Herman mengajukan pengunduran diri dari Kepolisian Negara RI, Februari lalu, tetapi belum juga dikabulkan. Menanggapi hal itu, pihak Mabes Polri melalui Kepala Polri, Selasa (17/3) ini, akan menggelar jumpa pers.

”Saya hanya ingin bebas supaya bisa bebas bicara secara independen,” kata Herman dalam jumpa pers, Senin di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Ditanya apakah setelah mundur dirinya akan bergabung ke sebuah partai politik, Herman menggeleng.

”Tidak, tidak. Lihat saja nanti. Saya paling mau belajar saja. Sekarang sedang belajar bahasa Arab. Saya enggak terpikir berpolitik segala,” kata Herman.

Herman sedianya baru akan pensiun 1 Juni 2009. Namun, pada 14 Februari dirinya dicopot dari jabatan Kepala Polda Jatim. Selanjutnya, Herman diganti oleh Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polda Kalimantan Selatan.

Kronologi

Ketika penggantian itu dilakukan, Herman tengah menangani perkara dugaan pemalsuan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Jatim. Sehari sebelum serah terima jabatan (sertijab) kepala polda, yaitu pada 18 Februari 2009, Herman mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara itu, yakni Kepala KPU Jatim Wahyudi Purnomo. Dengan demikian, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Sejak masih dalam penyelidikan, Herman mengaku pernah ditelepon dari Mabes Polri pada 9 Februari 2009 dan diminta untuk tidak reaktif terhadap kasus tersebut. Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Jatim Komisaris Besar Endang juga dipanggil Mabes Polri untuk memaparkan kasus tersebut. Kemudian, 13 Februari 2009, Herman menerima pemberitahuan soal rencana penggantian dirinya.

Sehari setelah sertijab, yakni 20 Februari 2009, Herman menyebutkan, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji datang ke Surabaya dan menggelar rapat di Hotel Shangri-La.

Dalam rapat yang berlangsung lebih dari enam jam itu, perkara dugaan pemalsuan DPT diminta untuk dihentikan. Hingga kini, status perkara tersebut ”diturunkan” menjadi penyelidikan. Sementara status tersangka terhadap Wahyudi juga dicabut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com