Demi Corona, Anggaran Kementerian PUPR Dipangkas Jadi Rp 75,63 Triliun
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan