Jika Pembahasan Raperda Berlanjut, Berpotensi Timbulkan Gugatan Uji Materi
Ridwan Aji Pitoko
Kompas.com - 13/04/2016, 17:00 WIB
Judicial review atau uji materi sangat mungkin dilakukan karena kedua raperda itu diduga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).