Beleid Baru Kepemilikan Properti Orang Asing Dianggap Kurang Menarik
Hilda B Alexander
Kompas.com - 12/01/2016, 23:00 WIB
Beleid baru yang berlaku efektif sejak diundangkan pada 28 Desember 2015, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, ini diyakini tak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan pasar properti di Indonesia.