Pengelolaan Aset Rusun Mulai Dialihkan kepada Perumnas
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 03/12/2015, 18:26 WIB
Kebijakan untuk memperkuat Perum Perumnas dalam menyediakan dan mengelola rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 tahun 2015.