9 Regulasi Baru Terkait Perumahan yang Segera Berlaku (II)
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 15/10/2015, 15:00 WIB
Regulasi tersebut antara lain adalah terkait perizinan, hunian berimbang, aset jaminan sosial, dan Tapera. Sisanya, antara lain terkait Perumnas, rumah bebas Pajak Pertambahan Nilai, dan pembiayaan sekunder perumahan, program Kredit Pembiayaan Rumah.