Kepemilikan Properti WNA Dibuka, Picu Ketegangan Tiongkok dan India
Hilda B Alexander
Kompas.com - 28/07/2015, 17:45 WIB
Presiden Maladewa Abdulla Yameen, pekan lalu menyetujui undang-undang yang memungkinkan warga negara asing memiliki tanah dan properti di negara ini untuk pertama kalinya.