Dana Bantuan Rumah Rp 400 Miliar untuk 100.000 PNS
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 01/07/2015, 00:59 WIB
Bapertarum-PNS mulai mencairkan dana Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) bagi PNS yang mengajukan kredit rumah, yaitu Rp 400 miliar atau Rp 4 juta per orang. Dana yang diberikan pada PNS ini bersifat cuma-cuma dan tidak perlu dikembalikan.