Inilah Kejanggalan "Surat Maharani" yang Menghebohkan Pasar Properti
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 04/06/2015, 20:05 WIB
Kasus ini terus bergulir hingga menyebabkan tertundanya penerbitan sertifikat laik fungsi (SLF) dari para notaris karena belum ada keputusan yang tetap dan mengikat dari BPN DKI Jakarta.