Mulai Hari Ini, Bangunan Harus Bersertifikat Hemat Energi
Arimbi Ramadhiani
Kompas.com - 06/05/2015, 15:27 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau untuk mendukung aksi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) yang disebabkan oleh pengelolaan bangunan gedung.