Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tanah di Jakarta Naik di Atas 30 Persen

Kompas.com - 25/03/2011, 14:10 WIB

JAKARTA. Harga properti terus melonjak. Beberapa faktor di antaranya karena harga tanah terus merangkak naik. Direktur PT Ciputra Development Tbk Tulus Santoso mengatakan, di Jakarta dalam tiga tahun terakhir harga tanah meningkat di atas 30 persen.

Besaran kenaikan harga tanah berbeda-beda di setiap daerah. Namun secara nasional rata-rata kenaikan harga tanah sekitar 10%. Hal itu didasarkan pada proyek properti Ciputra yang menyebar di 16 kota di seluruh Indonesia.

Tulus mencontohkan, saat ini harga di Jakarta mulai dari Rp 3 juta - 50 juta per meter persegi (m2). "Khusus di daerah Sudirman, harga tanah saat ini Rp 50 juta per m2," imbuh Tulus.

Sementara itu, harga tanah di pinggiran Jakarta mengalami kenaikan sebesar 10 persen - 20 persen. Tulus mencontohkan, harga tanah proyek landed house Ciputra di Jonggol dan Tangerang mulai dari Rp 3 juta m2. "Harga tanah itu tidak menentu, tergantung lokasi," tegas Tulus.

Secara umum, harga tanah sekitar 30 persen, bahan bangunan 10 persen, perizinan 5 persen dan kontraktor sekitar 50 persen dari total harga rumah. "Kami mengambil untung dari nilai harga tanah," papar Tulus.

Ukuran rumah yang dibangun Ciputra di pinggiran Jakarta 36 m2 sampai 200 m2. Sementara ukuran rumah di Jakarta sekitar 100 m2 - 300 m2. "Rumah yang kami bangun di Jakarta, segmennya masyarakat menengah ke atas," tutur Tulus. Harga rumah di Jakarta juga sekitar Rp 800 juta - Rp 2 miliar per unit.

Karena mahalnya harga tanah, maka di pusat Jakarta, Ciputra lebih banyak membangun apartemen daripada rumah landed house. Sebab, luas tanah yang dibutuhkan tidak begitu luas sehingga mereka tidak mengeluarkan biaya besar untuk membeli tanah. Harga Apartemen untuk proyek Ciputra saat ini sekitar Rp 5 juta - Rp 10 juta per m2.

Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief menyatakan, faktor yang paling menentukan harga jual tanah adalah kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di masing-masing daerah yang berbeda-beda. Kenaikan ini justru membebani para pengembang untuk menekan harga jual rumah.

Himawan mengaku perumnas tidak serta-merta menaikkan harga rumah karena kenaikan harga tanah. "Kami mengikuti peraturan kementerian Perumahan Rakyat," jelasnya. (Noverius Laoli/KONTAN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com