JAKARTA, KOMPAS.com - Efek kenaikan tarif dasar listrik (TDL) mengkhawatirkan banyak pihak. Kenaikan TDL dikhawatirkan berakibat pada kenaikan harga yang memberatkan, termasuk dalam proyek-proyek konstruksi infrastruktur. Kementerian Pekerjaan Umum memastikan tak ada efek langsung dari kenaikan TDL terhadap proyek konstruksi infrastruktur.
"Secara langsung tidak ada ya dampaknya ke konstruksi," kata Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga, Danis Sumadilaga di Jakarta, Jumat (2/7/2010).
Pasalnya, menurut Danis, proyek konstruksi biasanya tergantung pada harga material, peralatan seperti bahan bakar dan upah pekerka. Oleh karena itu, efek langsung kenaikan TDL terhadap proyek konstruksi dinilai belum ada.
Jika kenaikan TDL per 1 Juli yang ditetapkan pemerintah berlaku untuk kontraktor dengan kategori pelanggan bisnis dan pelanggan industri, bukan tak mungkin kenaikan TDL akan berdampak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.