Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Penataan kawasan kumuh Bungkutoko dan Petoaha mencakup lahan seluas 31 hektar dengan anggaran APBN sebesar Rp 39,6 miliar.
(Kementerian PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+