Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) memberikan ultimatum kepada kepada PT Jakarta Toll Road Management (JTD) untuk memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja dengan batas waktu 10 Oktober 2020.
(Kementerian PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+