www.kompas.com
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) sepakat mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan oleh DPR-RI. (Dok REI )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+