Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) sepakat mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan oleh DPR-RI.
(Dok REI )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+