JAKARTA, KompasProperti - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dituding tidak transparan soal hasil kajian Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta.
Hal ini terungkap saat sidang lanjutan gugatan informasi publik yang diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta.
Dalam sidang tersebut, Luhut hanya menyampaikan presentasi yang sebelumnya sudah diberikan tetapi tidak memenuhi permohonan informasi yang diajukan.
"Menko Maritim telah menutup-nutupi hasil kajian yang menjadi dasar sikap inkonsisten terkait reklamasi Teluk Jakarta," ujar Rayhan dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) melalui keterangan tertulis yang diterima KompasProperti Senin (6/3/2017).
Sikap Luhut dianggap menjadi preseden buruk terhadap hak atas informasi sebagai bagian dari hak atas lingkungan.
Dalam persidangan terungkap, perwakilan dari Menko Maritim hanya menyebut adanya rekomendasi tanpa adanya hasil kajian.
Dengan demikian, tidak ada dasar yang kuat untuk melanjutkan proyek reklamasi. Padahal sebelumnya, Luhut sudah berjanji akan membuka hasil kajian dari proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Pernyataan yang disampaikan Luhut hanya upaya untuk membuat publik semakin bingung dengan sikap pemerintah yang plin plan," kata Kuasa Hukum, Handika Febrian.
Sidang lanjutan akan diadakan kembali pada minggu ke III atau IV Bulan Maret 2017 dengan agenda mediasi yaitu pihak termohon diharapkan memberikan kajian yang sesungguhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.