JAKARTA, KompasProperti - Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta memberikan dampak negatif terhadap bisnis properti.
Baik pelaku bisnis dan investor terganggu dengan adanya perhelatan politik tersebut senyampang menunggu kepastian gubernur baru.
"Efek properti lokal. Jadi orang bisa nahan uang dari Oktober 2016 sampai nanti April 2017 karena tanggal 19 April kan pengumuman quick count," ujar pengamat properti Panangian Simanungkalit kepada KompasProperti, Sabtu (25/2/2017).
Panangian menuturkan, kasus penistaan agama yang turut mewarnai Pilkada DKI Jakarta juga membuat para pemain properti takut. Kasus ini memunculkan demo yang berlangsung terus-menerus.
Meski demikian, menurut Panangian, sebenarnya Indonesia baik-baik saja dan para pendemo hanya menuntut sebuah proses yang adil, dan transparan.
"Kalau prosesnya bagus, artinya tidak ada yang melakukan kecurangan, siapa yang menang atau kalah enggak ada urusan," kata Panangian.
Ia menambahkan, konsumen dan pemain properti ikut termakan isu ini dan membuat pemulihan properti baru akan terjadi pada semeter II-2017.
Kebanyakan orang menahan uangnya dan ingin melihat apa yang terjadi setelah April.
Panangian juga mengatakan, bisnis properti yang masih tertekan akibat Pilkada ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia.
"Pertama karena pemberitaan sangat meluas, kedua karena peredaran uang 65 persen masih di Jakarta," sebut Panangian.
Pintu masuk
Jakarta, tutur dia, bukan hanya pintu masuk investasi asing ke Indonesia, tetapi juga menjadi cermin apa yang terjadi di Tanah Air.
Walaupun sebenarnya, memang tidak selalu ada hubungannya apa yang terjadi di Jakarta terjadi juga di daerah lain.
"Tapi sebaliknya, terganggunya 6 bulan ini, untuk mematangkan pelaku pasar karena uangnya enggak pergi kok, cuma ditahan," kata Panangian.
Hal ini, menurut dia, ada baiknya karena dapat mengoreksi secara sehat harga-harga properti.
Misalnya, pada 2012 bisnis properti menggila yang berdampak pada melambungnya harga karena dipompa oleh pengembang setiap bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.