Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2016, 08:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mempertanyakan sikap pemerintah yang memberi izin kelanjutan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta.

Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, keputusan untuk melanjutkan reklamasi ini justru mengindikasikan keberpihakan pemerintah kepada pengembang.

Pemerintah, khususnya dalam hal ini adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan (LBP).

"Sangat kentara tendensiusnya LBP ini untuk kepentingan pengembang," ujar Manajer Penanganan Kasus dan Emergency Response Edo Rakhman, saat konferensi pers di Gallery Walhi, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Menurut Edo, berlangsungnya proyek ini tidak lain karena kepentingan pengembang.
Padahal, pengembang sudah terbukti melakukan tindakan suap dengan putusan hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Edo menuturkan, tugas pemerintah dalam mendalami dampak reklamasi ini sebenarnya belum selesai.

Ia pun mempertanyakan bagaimana hasil kajian pemerintah terhadap reklamasi sampai akhirnya memutuskan untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Pemerintah sudah bentuk komite bersama. Mereka janji menyampaikan hasilnya, tapi sampai sekarang tidak ada," kata Edo.

Selain itu, tutur dia, beberapa bulan lalu saat menghentikan proyek tersebut, pemerintah menunjuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan peninjauan kembali rencana reklamasi.

Namun, kata Edo, hasil yang konkret belum keluar, tiba-tiba Menko Maritim memutuskan untuk melanjutkan reklamasi. Atas hal ini, ia menduga internal kabinet tidak saling berkoordinasi.

"Harapan kita hanya Presiden Joko Widodo, karena dia kan dari sipil. Tidak berwatak seperti ini. Kalau Menko, kita tidak tahu latar belakangnya," sebut Edo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com