Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Materi UU Perumahan Diajukan Dua Bulan Lagi

Kompas.com - 05/08/2016, 21:13 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

SERANG, KOMPAS.com - The House Urban Development (HUD) Institute telah menyiapkan materi gugatan terkait judicial review atau uji materi Undang Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Materi gugatan kami sudah siap namun tidak akan kami ajukan pada bulan ini," ucap Presiden HUD Institute Zulfi Syarif Koto, di Serang, Kamis (4/8/2016).

Menurut dia, gugatan uji materi baru akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada bulan September atau Oktober 2016 nanti.

Pasalnya, saat ini HUD Institute tengah menyiapkan diri untuk mengadakan focus group discussion (FGD) terkait pembiayaan perumahan pada saat Hari Perumahan Nasional 11 Agustus 2016 nanti.

Uji materi yang dilakukan HUD Institute berkaitan dengan konsep hunian berimbang yang ada dalam UU tersebut.

Ada pun yang akan diuji materi bukan keseluruhan UU, melainkan hanya terhadap pasal 34, 35, 36, dan 37.

Pasal-pasal tersebut dinilai Zulfi bertentangan dengan kebijakan lain yang tercantum dalam Peraturan menteri (Permen) Nomor 10 tahun 2012 yang diperbarui menjadi Permen Nomor 7 tahun 2013.

Pasal 34 ayat 1 Undang Undang Nomor 1 tahun 2011 misalnya berisi badan usaha atau hukum yang melakukan pembangunan perumahan wajib mewujudkan hunian berimbang. Itu yang kemudian membuat keberatan para pengembang karena merasa terbebani.

Di sisi lain, pasal 13 ayat 4 Permen Nomor 7 tahun 2013 menyatakan bahwa para pengembang atau badan usaha tersebut diperbolehkan membentuk konsorsium untuk mewujudkan konsep hunian berimbang.

Baca: LSM Siap Ajukan Uji Materi UU Perumahan

Para pengembang, menurut Zulfi, bukannya tak setuju dengan hunian berimbang. Mereka justru mendukung namun peraturan yang ada saat ini malah mempersulitnya.

"HUD Institute dan pengembang mendukung karena memang perlu ada perhatian buat orang-orang miskin tapi ada beberapa ayat yang malah mempersulit penerapannya," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Bakal Hadiri Acara WWF, AHY: Air dan Tanah Tak Bisa Dipisahkan

Berita
[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

[POPULER PROPERTI] Plus Minus Tandon Air Atas dan Bawah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Situbondo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jombang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Pulang Dinas dari AS, AHY Sayangkan Investor Kabur karena Masalah Tanah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sampang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Trenggalek: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sumenep: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bondowoso: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tulungagung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com