Mengingat kebutuhan rusun di perkotaan cukup besar, meremajakan rusun yang sudah ada juga sangat penting.
Untuk melaksanakannya, dibutuhkan kesepakatan antara Perumnas dengan warga sebagai pemilik rusun. Pasalnya, saat peremajaan, sebagian besar penghuni harus mencari tempat baru untuk sementara.
Himawan menekankan, Perumnas tidak bermaksud merugikan warga. "Niat baik kami kan harus didudukkan dari sudut pandang warga. Sudah ada yang sepakat dengan peremajaan," jelas Himawan.
Selain peremajaan, Perumnas juga ditunjuk pemerintah, untuk mengelola aset berupa unit rumah susun sewa (rusunawa) yang berjumlah 12.384 unit.
Pengalihan aset dari pemerintah ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dialihkan sekitar 45 twin block atau setara dengan 4.320 unit hunian rumah susun.
Hunian tahap pertama ini, kata Himawan, merupakan rusun yang sudah siap fasilitas dan prasarananya.
"Kami sedang lihat apakah aksesnya mudah. Kalau warga kesulitan mencari akses, mungkin kami akan sediakan shuttle, atau sebagainya," sebut Himawan.