Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rencana Kementerian PUPR yang Dinilai Tidak Realistis

Kompas.com - 02/09/2015, 13:11 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Program Studi Magister dan Doktor Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB), Harun Alrasyid Lubis, memaparkan ada banyak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 terkait Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tidak realistis. 

Menurut Harun, di antara daftar rencana RPJMN tersebut yang tidak realistis adalah rencana pengurangan backlog rumah, air minum, dan sanitasi, rencana pengembangan jaringan jalan, kedaulatan energi (jaringan gas kota sambungan rumah), dan ketahanan air.

"Tingkat kerealistisan rencana-rencana tersebut sangat rendah. Kami menandakannya dengan warna merah. Meski banyak rencana yang berwarna merah, ada juga yang berwarna hijau yang artinya realistis untuk direalisasikan, dan warna kuning yang artinya sedang," tutur Harun kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2015).

Harun menyebutkan, daftar rencana dengan tingkat krealistisan rendah adalah penanganan backlog rumah yang harus dituntaskan dalam waktu lima tahun (2015-2019). Sasaran rencana ini sebanyak 2,2 juta unit rumah terbangun yang terdiri dari 1,5 juta unit perumahan formal, dan 700.000 perumahan swadaya. Sementara pertumbuhannya adalah 440.000 unit rumah per tahun (300.000 rumah formal, dan 140.000 rumah swadaya) atau 1.205,48 unit per hari (822 unit rumah formal, dan 384 unit rumah swadaya). 

HBA/Kompas.com Kondisi aktual di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Kamis (16/7/2015) terlihat lengang dan lancar terkendali kecuali 8 kilometer jelang pintu Tol Palimanan.
Tingkat kerealistisan rencana tersebut, kata Harun, adalah 900.000 rumah melalui kredit pemilikan rumah (KPR), 600.000 rumah (huni sewa), dan 450.000 KPR swadaya serta 250.000 unit rumah baru.

Sementara rencana pengembangan jaringan jalan dengan tingkat kerealistisan rendah, catat Harun, adalah jalan bebas hambatan dengan sasaran 1.000 kilometer. Dengan target jalan sepanjang itu, Kementerian PUPR harus mampu membangun jalan 200 kilometer per tahun, atau 0,55 kilometer per hari.

Demikian halnya dengan pembangunan jalan nasional baru dengan target 2.350 kilometer dalam waktu lima tahun, Kementerian PUPR harus mampu merealisasikannya sepanjang 470 kilometer per tahun, atau 10,41 kilometer per hari.

Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere Presiden Joko Widodo menunjuk terowongan Bendungan Raknamo, Kabupaten Kupang, NTT yang hampir kelar pengerjaannya, Sabtu (25/7/2015)
Sedangkan pembangunan waduk, Kementerian PUPR harus mampu mengejar target 5,6 waduk per tahun, atau 0,02 waduk per hari untuk merealisasikan 49 waduk selama lima tahun ke depan.

"Rencana-rencana tersebut tidak realistis karena hingga saat ini tingkat serapan anggaran Kementerian PUPR masih di bawah 30 persen. Padahal ini sudah memasuki semester kedua. Mereka takut menggunakan anggaran," ujar Harun.

Selain itu, tambah dia, komparasi pertumbuhan tenaga kerja, dan nilai konstruksi juga tidak seimbang. Pertumbuhan rerata tenaga kerja selama delapan tahun (2006-2013) adalah 6 per sen per tahun, sementara pertumbuhan rerata nilai konstruksi selama 11 tahun (2002-2012) adalah 21 persen per tahun. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau