Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jotun Bantah Produknya Belum Bebas Timbal

Kompas.com - 21/06/2015, 14:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Temuan terbaru BaliFokus yang menunjukkan salah satu produsen cat, PT Jotun Indonesia, baru akan memenuhi standar Nasional kandungan timbal 600 part per million (ppm), dianggap patut dipertanyakan.

Menurut Project Specifier Decorative Segment Coordinator PT Jotun Indonesia, Krisna Wijanarko, produk cat Jotun sudah lama bebas logam berat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya produk cat Jotun yang sudah mendapat sertifikat green label.

"Bukan sembarang label yang disematkan kepada produk cat kami, melainkan dari Singapore Green Label," tutur Krisna kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2015).

Krisna menambahkan, sertifikat hijau yang diberikan untuk berbagai macam produk, seperti rendah volatile organic compound (VOC), anti bakteri, produk yang mudah dibersihkan (washable), dan lain sebagainya.

"Kami pastikan, semua produk Jotun yang berbasis air (water base) sudah bebas logam berat seratus persen, termasuk merkuri. Jadi produk kami aman untuk anak-anak," tandas Krisna.

Sebelumnya diberitakan, pada 2014-2015, BaliFokus membeli total 121 kaleng enamel cat dekoratif dari 63 merek dari 5 kota di Indonesia, yang kemudian dianalisa kadar timbalnya di laboratorium yang terakreditasi di Eropa.

Studi cat ini dilakukan sebagai bagian dari Proyek IPEN untuk Penghapusan Timbal dalam Cat di Asia, yang didanai oleh Uni Eropa sebesar Euro 1,4 juta (Rp 21 miliar) di 7 negara, yaitu Bangladesh, India, Indonesia, Nepal, Filipina, Sri Lanka, dan Thailand.

Ketika BaliFokus menganalisa sampel cat produksi 2013, hanya Dulux dan Catylac (ICI/Akzo Nobel) yang memproduksi cat dengan timbal rendah. Empat produsen lainnya yang mewakili 40 persen dari pasar baru akan memenuhi standar baru Indonesia yaitu ICI/Akzo Nobel, Pacific Paint, Jotun, Ace Paint.

Sementara itu, sebanyak 94 cat, atau 78 persen dari cat yang dianalisa, mengandung timbal lebih besar dari 600 ppm dan tidak memenuhi standar baru di Indonesia. Hanya 15 dari 63 merek cat yang dianalisis memiliki konsentrasi timbal di bawah 90 ppm.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com