Namun demikian, menurut Direktur PT Mulia Empat Satu, Marcell Gunawan, meskipun sistem racking telah dipasang, perlu ada sertifikasi. "Sekarang banyak sistem racking yang beredar di pasaran, tapi tidak ada sertifikasi. Padahal ada tiga item yang perlu dijaga, yaitu material, desain dan safety atau keamanan," ujar Marcell kepada Kompas.com, saat peluncuran perusahaan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Marcell menuturkan, setelah pemasangan, sistem racking perlu diinspeksi pemasangannya dan sesuai dengan standard internasional.
Pada saat yang sama, Komisaris PT Mulia Empat Satu, Hadi Sampurno menjelaskan, inspeksi tidak hanya dilakukan setelah pemasangan saja, tetapi juga beberapa waktu ke depan. "Kenapa selanjutnya butuh inspeksi? Karena semua ada risikonya. Besi misalnya, ada waktunya menua. Ada kerusakan-kerusakan karena waktu," jelas Hadi.
Sementara itu, Principle Storage Consultant at Rack Safety Pte. Ltd. & Multistor, Christopher Mok menekankan, menginspeksi rak perlu dilakukan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hanya tersenggol saja misalnya, rak yang tidak tersistem dengan baik dan berisi muatan, bisa ambruk.
"Sistem racking harus diinspeksi tidak lebih dari 12 bulan setelah pemasangan untuk memastikan standard keamanan tetap terjaga," kata Christopher.
Inspeksi sistem racking, menurut Christopher, bisa dilakukan oleh organisasi, spesialis pemasok rak, atau inspektor independen. Meski begitu, seorang inspektor haruslah terlatih dan mengerti metode operasi sistem racking.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.