Penulis
KOMPAS.com - Membangun rumah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, pemilik rumah perlu berhati-hati dalam memilih kontraktor agar tidak mengalami kerugian akibat pekerjaan yang tidak sesuai kesepakatan.
Tidak sedikit kasus kontraktor rumah nakal yang menawarkan harga murah, tetapi menggunakan material bangunan berkualitas rendah atau mengerjakan proyek secara asal-asalan.
Bahkan, ada pula kontraktor pembangunan rumah yang meninggalkan pekerjaan sebelum pembangunan rumah selesai setelah menerima sejumlah uang dari pemilik rumah.
Kontraktor perumahan PT Bogosari, Yulistyo Ramon Adianto mengatakan, ada beberapa tanda yang perlu diwaspadai masyarakat sebelum memutuskan bekerja sama dengan kontraktor.
Salah satunya adalah penggunaan bahan bangunan yang tidak berkualitas serta hasil pengerjaan yang kurang rapi.
"Tanda-tanda kontraktor red flag adalah kontraktor yang menggunakan bahan bahan tidak berkualitas, pengerjaannya kurang rapi seperti asal-asalan, dan memberikan harga yang murah harus dicurigai," jelas Ramon, saat dihubungi, Selasa (3/11/2026).
Baca juga: Pengembang Teriak Harga Bahan Bangunan Naik Tajam
Penggunaan bahan-bahan material bangunan yang tidak berkualitas, bisa dicek melalui proyek-proyek hunian yang sudah dikerjakaan sebelumnya.
Menurut Ramon, penawaran harga yang terlalu murah juga patut dicurigai karena biaya material bangunan saat ini tidak bisa ditekan sembarangan tanpa memengaruhi kualitas.
"Karena sekarang bahan bangunan enggak asal yang murah jika murah berarti mengurangi kualitas bahan," beber Ramon yang sudah membangun beberapa proyek cluster perumahan di Kabupaten Demak dan Semarang ini.
Penggunaan material berkualitas rendah dapat berdampak pada kekuatan dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
Akibatnya, pemilik rumah berpotensi mengeluarkan biaya tambahan untuk memperbaiki kerusakan yang muncul akibat kualitas konstruksi yang buruk.
Selain memperhatikan kualitas material dan penawaran harga, calon pemilik rumah juga perlu memastikan adanya surat perjanjian kerja sama sebelum pembangunan dimulai.
Dokumen tersebut penting untuk memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak selama proyek berlangsung.
Baca juga: ADCP, Pengembang LRT City Merugi
Ramon mengingatkan, salah satu risiko bekerja sama dengan kontraktor yang tidak bertanggung jawab adalah kontraktor meninggalkan pekerjaan setelah menerima uang dari pemilik rumah.
"Pastikan ketika mau membangun rumah ada surat perjanjian kerja sama. Karena banyak kontraktor yang lari dari pekerjaannya setelah mendapatkan uang," ucap Ramon.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.