Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Beli Rumah Bekas Kebakaran hingga Bunuh Diri

Kompas.com, 30 Mei 2026, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah dengan riwayat tertentu seperti bekas kebakaran, tindak kriminal, hingga kasus bunuh diri kerap dianggap memiliki nilai jual berbeda di pasar properti.

Calon pembeli diminta lebih berhati-hati sebelum memutuskan membeli aset tersebut karena faktor psikologis pasar dan likuiditas jangka panjang.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI), Bambang Ekajaya, menjelaskan, rumah dengan kondisi atau riwayat khusus umumnya memiliki harga yang jauh lebih rendah dibandingkan nilai pasar normal.

“Sedang rumah-rumah bermasalah seperti bekas kebakaran, bekas pembunuhan atau bunuh diri, dikenal angker dan lain-lain, maka kalau berminat membeli harus sangat murah, minimal 30 sampai 50 persen dari nilai pasar,” ujar Bambang menjawab Kompas.com, Jumat (29/5/2026).

Tips Beli Rumah Bekas Kebakaran dan Bunuh Diri

Selain faktor harga, Bambang mengatakan, ada strategi lain yang perlu diperhatikan calon pembeli sebelum mengambil keputusan investasi pada rumah dengan riwayat tersebut.

Baca juga: Sederet Kelebihan Membeli Rumah Bekas Kebakaran

Menurutnya, rumah jenis ini lebih tepat dibeli oleh end-user atau investor jangka panjang karena memiliki tingkat likuiditas yang rendah di pasar.

“Harus untuk end-user atau long term investor, karena kalau sudah dibeli relatif sulit dijual segera, butuh waktu lama sampai market (pasar) lupa kejadian di rumah tersebut,” ujarnya.

Bambang menegaskan, aspek psikologis pasar menjadi faktor penting yang memengaruhi daya jual kembali properti dengan riwayat kejadian tertentu.

Sehingga, calon pembeli perlu mempertimbangkan jangka waktu kepemilikan sebelum bertransaksi.

Tips Beli Rumah Seken

1. Cek Legalitas Sertifikat Tanah

Menurut Bambang, pembeli harus memastikan status sertifikat rumah dan tanah sebelum transaksi dilakukan.

“Yang lebih utama dalam membeli rumah seken adalah cek sertifikat di BPN. Jika masih HGB, cek masa berlakunya dan kalau memungkinkan cek biaya jika ditingkatkan ke SHM,” katanya.

Dia juga mengingatkan pembeli memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah lunas hingga proses Akta Jual Beli (AJB).

Selain itu, legalitas bangunan juga perlu diperhatikan dengan memastikan IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan kondisi bangunan saat ini.

2. Periksa Riwayat Tanah dan Potensi Sengketa

Bambang mengatakan riwayat tanah perlu dicek untuk memastikan tidak ada sengketa atau konflik kepemilikan.

“Cek riwayat tanah. Umumnya notaris yang akan melakukan pengecekan riwayat tanah dan kemungkinan ada sengketa,” ujarnya.

Baca juga: Rumah Seken Makin Dilirik, Ini Penyebabnya

Pengecekan awal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku milik Kementerian ATR/BPN. Namun menurutnya, pengecekan paling valid tetap dilakukan melalui notaris atau PPAT sebelum AJB.

3. Jangan Langsung Tergiur Harga Murah

Harga rumah yang terlalu murah justru perlu diwaspadai karena bisa saja menyimpan masalah tertentu.

“Jangan hanya tertarik karena harga murah yang ditawarkan. Justru harus curiga kenapa murah, mungkin ada sengketa, konflik ahli waris, dokumen diindikasi palsu, atau fisik bangunan yang bermasalah,” kata Bambang.

4. Cek Kondisi Lingkungan Sekitar Rumah

Selain kondisi bangunan, calon pembeli juga perlu mengetahui kondisi lingkungan sekitar rumah.

Menurut Bambang, salah satu cara paling mudah adalah dengan mendatangi ketua RT atau RW setempat.

“Ada beberapa poin yang perlu ditanyakan seperti riwayat banjir di area tersebut dan masalah keamanan maupun kriminalitas di sekitar lokasi,” ujarnya.

5. Gunakan Notaris atau PPAT Saat Transaksi

Bambang menegaskan pembelian rumah seken sebaiknya dilakukan melalui notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan tidak dilakukan di bawah tangan.

Baca juga: Harga Rumah Seken Makin Masuk Akal, Tak Lagi Spekulatif

“Yang utama verifikasi dokumen kepemilikan ke BPN dan lakukan pembelian melalui notaris, jangan melakukan pembelian di bawah tangan,” pungkasnya.

Catatan redaksi:
Depresi hingga keinginan bunuh diri dapat terjadi pada siapa saja. Segera konsultasi dengan profesional jika Anda mengalami masalah kesehatan mental.

Kontak bantuan:
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau