Penulis
KOMPAS.com - Setiap orang tentu ingin mengetahui nilai tanah saat hendak transaksi jual beli lahan atau properti.
Nah seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat bisa cek nilai tanah secara online melalui situs Bhumi ATR/BPN memanfaatkan fitur Zona Nilai Tanah (ZNT).
Meski mungkin tidak secara pasti mencerminkan harga tanah di lapangan, ZNT bisa menjadi acuan saat melakukan transaksi properti.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan pernah menyampaikan bahwa ZNT merupakan representasi khusus dari nilai tanah di suatu wilayah tertentu, mencerminkan nilai pasar rata-rata bidang tanah dalam zona-zona tertentu.
"Dibangun berdasarkan transaksi pasar, penilaian, dan observasi lapangan, ZNT menyediakan referensi yang andal dan objektif untuk memahami nilai tanah baik di daerah perkotaan maupun pedesaan," ujarnya dalam sebuah kesempatan pada April 2025 lalu.
Baca juga: Harga Tanah di Kota Melambung, Nusron Beberkan Pentingnya Zona Nilai Tanah
Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, ZNT adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya, yang biasanya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Informasi yang ditampilkan ZNT adalah nilai tanah dalam keadaan "kosong", tidak termasuk nilai benda-benda yang melekat padanya. Di mana merupakan nila tanah per meter persegi.
ZNT ditetapkan oleh pemerintah melalui survei dan analisis atas transaksi jual beli tanah yang terjadi di lapangan.
Setidaknya terdapat tiga fungsi dari ZNT, meliputi:
ZNT dapat membantu menentukan NJOP yang transparan.
Seperti diketahui, NJOP menjadi salah satu acuan untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca juga: Kendalikan Harga Tanah, Pemerintah Andalkan Pasal 33 UUD 45
ZNT diklaim akan memudahkan pemerintah dalam menetapkan rencana zonasi dan pengembangan wilayah.
ZNT juga diklaim dapat memberikan gambaran harga tanah yang wajar di suatu zona wilayah.
Tampilan peta Zona Nilai Tanah di laman bhumi.atrbpn.go.id.Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berikut ini cara cek nilai tanah di suatu wilayah secara online melalui laman bhumi.atrbpn.go.id:
Baca juga: Harga Tanah SCBD yang Dibangun Tomy Winata Tembus Rp 300 Juta/M2
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.