Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Menempatkan Karpet di Lantai Kamar Mandi?

Kompas.com - 19/09/2024, 16:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karpet merupakan salah satu pilihan penutup lantai yang menjadi pilihan banyak orang karena kenyamanannya.

Pada umumnya, karpet ditempatkan di area santi dan kering seperti kamar tidur, ruang belajar dan ruang keluarga.

Tetapi tren berubah. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak orang yang mulai mencoba untuk memasang karpet di dalam kamar mandi.

Baca juga: Tips Memilih Karpet yang Tepat untuk Area Tangga

Ditambah lagi, bagi pemilik rumah yang memasuki usia senja, kamar mandi berkarpet sebenarnya merupakan ide yang bagus karena dapat mencegah mereka terpeleset.

Meskipun idenya mungkin terasa mewah dan bergaya, kenyataannya karpet, sangat sulit untuk tetap bersih dan kering tanpa banyak perawatan.


Untungnya, saat ini ada lebih banyak pilihan yang higienis dan praktis daripada beberapa tahun silam, di mana hanya tersedia karpet berbahan wol.

Jika Anda menyukai ide kamar mandi berkarpet, buatlah kamar mandi Anda higienis dan bebas dari serangan jamur.

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Karpet Persia Harganya Selangit

Anda dapat memilih karpet yang terbuat dari 100 persen polyester dan memasang lapisan lantai kedap air untuk mencegah jamur tumbuh di bawah permukaan karpet.

Anda juga dapat memilih karpet berbentuk kotak, yang mudah dilepas dan diganti jika terjadi kecelakaan seperti bak mandi yang meluap atau toilet yang tidak berfungsi.

Mengganti karpet yang basah mungkin lebih mudah daripada mencoba mengeringkannya dengan cepat untuk mencegah pertumbuhan jamur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nias Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nias Utara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Hingga Oktober, Penyaluran FLPP Capai 179.917 Unit Rumah

Hingga Oktober, Penyaluran FLPP Capai 179.917 Unit Rumah

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Sibolga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Sibolga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Air Minum Perpipaan di Indonesia Tak Sampai 20 Persen

Air Minum Perpipaan di Indonesia Tak Sampai 20 Persen

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Binjai: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Binjai: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Januari-Oktober, KAI Angkut 4,8 Juta Ton Peti Kemas

Januari-Oktober, KAI Angkut 4,8 Juta Ton Peti Kemas

Berita
Buat 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Integrasikan Program dan Anggaran

Buat 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Integrasikan Program dan Anggaran

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Tebing Tinggi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Tebing Tinggi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sokong Program 3 Juta Rumah, Pemda Harus Lakukan Ini

Sokong Program 3 Juta Rumah, Pemda Harus Lakukan Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Labuhanbatu: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Labuhanbatu: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Pemda dan Pengembang Wajib Punya Data Rumah yang Dibangun

Pemda dan Pengembang Wajib Punya Data Rumah yang Dibangun

Berita
Sri Mulyani Tahan Anggaran Infrastruktur, Dody Tunggu Arahan Prabowo

Sri Mulyani Tahan Anggaran Infrastruktur, Dody Tunggu Arahan Prabowo

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nias: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nias: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Simalungun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Simalungun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Imbas PPN 12 Persen, Ada Potensi Kenaikan Ongkos Proyek Infrastruktur

Imbas PPN 12 Persen, Ada Potensi Kenaikan Ongkos Proyek Infrastruktur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau