Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/04/2023, 14:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

 

JAKARTA,KOMPAS.com -Menyedot debu menggunakan vacuum cleaner merupakan salah satu langkah terpenting dalam menjaga kebersihan rumah.

Tidak ada aturan baku mengenai seberapa sering Anda harus menyalakan dan menggunakan alat vacuum di lantai rumah.

Jawabannya sangat tergantung pada gaya hidup masing-masing orang, dengan siapa yang tinggal di rumah Anda,serta kualitas mesin penyedot debu yang dimiliki.

Baca juga: Amankah Membersihkan Pecahan Kaca dengan Penyedot Debu?

Dari semua jenis penutup lantai, pembersihan karpet atau permadani sangat disarankan untuk dilakukan secara rutin.

Permadani dan karpet harus disedot setidaknya dua kali seminggu jika terletak di area yang kurang sibuk dan lebih sering lagi di area dengan lalu lintas tinggi.

Namun, jika Anda memiliki hewan peliharaan atau penghuni rumah yang alergi, maka kegiatan menyedot debu harus dilakukan setiap hari atau setidaknya dua hari sekali.

 

Sementara itu, bagi rumah yang memiliki lantai kayu keras, penyedotan debu harus dilakukan setidaknya seminggu sekali.

Debu dan partikel kecil dapat menumpuk di lantai kayu sehingga menyebabkan goresan dan kerusakan pada tekstur lantai.

Baca juga: 3 Alasan Memilih Kayu Sebagai Penutup Lantai Rumah Minimalis

Sementara itu, lantai ubin harus disedot setidaknya sekali seminggu untuk menghilangkan kotoran yang menumpuk. ika Anda memiliki hewan peliharaan atau anak kecil di rumah, Anda mungkin perlu menyedot debu lebih sering.

Berinvestasi untuk membeli vacuum cleaner dengan daya isap yang kuat sangat penting untuk lantai ubin untuk menyerap debu dan kotoran yang kemungkinan besar akan menumpuk di garis nat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Senangnya Warga Bangka, Lahan Mereka Kini Sudah Resmi Bersertifikat

Senangnya Warga Bangka, Lahan Mereka Kini Sudah Resmi Bersertifikat

Berita
Percantik Dinding Kamar Mandi Minimalis di Rumah dengan Panel Kayu

Percantik Dinding Kamar Mandi Minimalis di Rumah dengan Panel Kayu

Tips
Minat Memiliki Hunian di Kalangan Milenial dan Gen Z Meningkat, Pilih Rumah atau Apartemen?

Minat Memiliki Hunian di Kalangan Milenial dan Gen Z Meningkat, Pilih Rumah atau Apartemen?

BrandzView
Tol di Luar Jawa Sumbang 10 Persen Pendapatan Jasa Marga

Tol di Luar Jawa Sumbang 10 Persen Pendapatan Jasa Marga

Berita
Serba-serbi Sertifikat Tanah Elektronik

Serba-serbi Sertifikat Tanah Elektronik

Berita
Jasa Marga: Tak Ada Rencana Diskon Tarif Tol saat Libur Natal-Tahun Baru

Jasa Marga: Tak Ada Rencana Diskon Tarif Tol saat Libur Natal-Tahun Baru

Berita
Uji Coba MLFF Bakal Bersamaan dengan Groundbreaking IKN Tahap 3

Uji Coba MLFF Bakal Bersamaan dengan Groundbreaking IKN Tahap 3

Berita
Raih Rp 1,1 Triliun dari Expo, Summarecon Tepis Anggapan Bisnis Properti Lesu

Raih Rp 1,1 Triliun dari Expo, Summarecon Tepis Anggapan Bisnis Properti Lesu

Hunian
Duet Damai Putra-Nishitetsu Serah Terima 100 Unit Rumah Bergaya Jepang

Duet Damai Putra-Nishitetsu Serah Terima 100 Unit Rumah Bergaya Jepang

Perumahan
Adopsi Tren 2023, Ini Pilihan Warna Terbaik untuk Kamar Mandi Minimalis di Rumah

Adopsi Tren 2023, Ini Pilihan Warna Terbaik untuk Kamar Mandi Minimalis di Rumah

Berita
“Carten & Senza”, Kakak Beradik dari Dunia Masa Depan Hadir di Gading Serpong

“Carten & Senza”, Kakak Beradik dari Dunia Masa Depan Hadir di Gading Serpong

Ritel
Belum Berlaku Penuh, Ini Tahap Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

Belum Berlaku Penuh, Ini Tahap Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

Berita
Kenapa Pemerintah Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik? Ini Jawabannya

Kenapa Pemerintah Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik? Ini Jawabannya

Berita
Cari Rumah Murah di Kota Batik Pekalongan? Cek di Sini, Masih Rp 150 Jutaan (II)

Cari Rumah Murah di Kota Batik Pekalongan? Cek di Sini, Masih Rp 150 Jutaan (II)

Perumahan
Kala Jokowi Kaget Sertifikat Tanah Elektronik Cuma Satu Lembar...

Kala Jokowi Kaget Sertifikat Tanah Elektronik Cuma Satu Lembar...

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com