JAKARTA, KOMPAS.com - Tips memilih asuransi properti penting untuk diketahui masyarakat sebelum mengambil keputusan.
Dengan demikian masyarakat tidak salah memilih asuransi untuk memberi perlindungan terhadap bangunan rumahnya.
Sama seperti fungsi jenis asuransi yang lain, asuransi properti bisa mengurangi kerugian apabila terjadi kerusakan-kerusakan pada rumah.
Namun, penyebab kerusakan yang ditanggung menyesuaikan dengan jenis asuransi yang dipilih.
Mengutip informasi dari laman Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), umumnya terdapat dua jenis asuransi properti, yaitu Asuransi Kebakaran dan Asuransi Property All Risk (PAR).
Jika Asuransi Kebakaran hanya menjamin kerugian akibat risiko api, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap saja, maka Asuransi PAR menjamin semua kerusakan serta kerugian yang diakibatkan oleh berbagai macam risiko, tidak terbatas kebakaran saja.
Asuransi PAR juga memiliki tambahan proteksi berupa perluasan jaminan dari risiko terhadap bencana seperti taifun, badai, banjir serta kerusakan akibat air.
Baca juga: Mau Beli Asuransi Rumah? Begini Cara Menghitung Preminya
Jika sudah memahami mengenai jenis asuransi properti, masyarakat harus bisa memilih produk yang tepat. Berikut adalah tips memilih asuransi properti:
Sebelum membeli produk asuransi, periksa terlebih dahulu lokasi dan kondisi properti yang akan diasuransikan.
Misalnya saja mulai dari bahan konstruksi, jenis dan sistem pipa ledeng, serta instalasi listrik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.