Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/12/2022, 13:00 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Townhouse merupakan salah jenis hunian yang kerap dijadikan pilihan karena harga belinya yang lebih terjangkau.

Bila dilihat, seluruh tampilan terutama bagian eksterior townhouse seragam antara satu unit dengan unit yang lainnya. 

Karena itu, cukup banyak pertanyaan dari pembeli pemula apakah sebuah unit townhouse dapat direnovasi atau tidak?

Seperti dikutip dari laman SF Gate, seorang pemilik harus mematuhi aturan lokal dan kode bangunan saat ingin membuat perubahan pada unit townhouse mereka.

Baca juga: Pentingnya Faktor Lokasi Saat Membeli Unit Townhouse Baru

Selain itu, sang pemilik juga wajib mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh asosiasi pemilik townhouse.

Karena itu, pemilik townhouse tidak bisa begitu saja melakukan perubahan pada rumah mereka tanpa memastikan renovasi tersebut mematuhi semua aturan yang berlaku.

Umumnya, pemilik rumah harus mendapat izin untuk melakukan renovasi terutama untuk mengubah eksterior rumah.

Baca juga: Ini Perbedaan Townhouse dan Kondominium

Jadi bila pertanyaannya apakah bisa pemilik townhouse merenovasi unit rumahnya? Jawabannya bisa. Namun harus ada izin dari asosiasi terlebih dulu.

Biasanya aturan dari asosiasi mencakup batasan tentang apa yang dapat dilakukan pemilik di tempat umum, seperti kapan mereka dapat menempatkan tong sampah di tepi jalan, serta batasan pada tampilan eksterior setiap unit.

Karena itu, setiap pemilik rumah wahib untuk mendapatkan izin sebelum melakukan perubahan eksterior.

 

Namun, aturan townhouse umumnya tidak membatasi perubahan yang dapat dilakukan pemilik rumah pada interior rumah, selama perubahan interior tidak mengubah tampilan eksterior bangunan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jambi Jadi Provinsi ke-7 yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Jambi Jadi Provinsi ke-7 yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Berita
Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Berita
PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

Berita
[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

Berita
Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Mandiri, Luncurkan PNBP Elektronik

Kementerian ATR/BPN Gandeng Bank Mandiri, Luncurkan PNBP Elektronik

Berita
Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (II)

Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (II)

Perumahan
Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (I)

Harga Rumah Murah di Kabupaten Malang Rp 150 Jutaan, Cek di Sini (I)

Perumahan
Masuki 'Low Season', Okupansi Kawasan The Nusa Dua Bali di Atas 55 Persen

Masuki "Low Season", Okupansi Kawasan The Nusa Dua Bali di Atas 55 Persen

Kawasan Terpadu
Pemerintah Ajak Daerah Aktif dalam Forum Air Dunia 2024

Pemerintah Ajak Daerah Aktif dalam Forum Air Dunia 2024

Berita
Proyek Hampir Beres, Stasiun Halim Bakal Jadi Titik Temu Angkutan Umum

Proyek Hampir Beres, Stasiun Halim Bakal Jadi Titik Temu Angkutan Umum

Berita
301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Nyepi

301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Nyepi

Berita
Lakukan Ini agar Warna Cat Rumah Minimalis di Eksterior Rumah Tak Mudah Pudar

Lakukan Ini agar Warna Cat Rumah Minimalis di Eksterior Rumah Tak Mudah Pudar

Tips
Gaet Perusahaan Malaysia dan Jepang, Mustika Land Rilis Rumah Rp 500 Juta

Gaet Perusahaan Malaysia dan Jepang, Mustika Land Rilis Rumah Rp 500 Juta

Berita
Termasuk LRT Jabodetabek dan KCJB, Ini Daftar Transportasi Massal yang Terintegrasi di Stasiun Halim

Termasuk LRT Jabodetabek dan KCJB, Ini Daftar Transportasi Massal yang Terintegrasi di Stasiun Halim

Berita
Catat Penjualan Ratusan Rumah dalam Sebulan, Central Group Dipandang Paling Inovatif

Catat Penjualan Ratusan Rumah dalam Sebulan, Central Group Dipandang Paling Inovatif

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+