Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/11/2022, 18:00 WIB
Penulis Thefanny
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Tidak semua kamar atau ruangan di rumah memiliki jendela yang menghadap ke luar, apalagi jika rumah tersebut sudah dibangun puluhan tahun lalu.

Biasanya, ruangan yang tidak memiliki jendela ini berada di bagian dalam hingga belakang rumah, seperti kamar belakang dan dapur.

Padahal adanya jendela dapat berfungsi sebagai ventilasi udara di dalam rumah. Kurangnya jendela membuat ventilasi yang dibutuhkan di rumah berkurang sehingga tidak ada perputaran udara dan akhirnya menyebabkan ruangan terasa pengap.

Inilah yang membuat pertukaran udara penting, Anda bisa melakukan ini dengan membuka pintu atau jendela agar angin dapat masuk.

Baca juga: Meja Kerja Hadap Jendela Dinilai Buruk dalam Fengsui, Mengapa?

Lalu, apa yang bisa dilakukan jika ruangan atau kamar tidak memiliki jendela? Anda bisa mengurangi rasa pengap di ruangan dengan beberapa cara ini:

1. Menggunakan exhaust fan

Exhaust fan bisa dipasang di dinding yang sisi lainnya terbuka, tidak harus bagian luar rumah. Dengan begitu udara dalam ruangan bisa dihisap ke luar dan menggantinya dengan udara yang baru.

2. Menggunakan pendingin ruangan (AC) atau kipas angin

AC dan kipas angin memiliki fungsi yang sama, yaitu menyejukkan ruangan. Keduanya dapat memutar udara dalam ruangan agar terasa lebih sejuk dan tidak pengap.

Namun, pendingin ruangan memiliki daya yang lebih besar dibandingkan kipas angin, sedangkan penggunaan kipas angin yang terlalu lama secara terus-menerus dapat menyebabkan mesinnya panas dan memicu kebakaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+