Tak hanya itu, penataan DAS jiga dilakukan untuk mengurangi endapan sendimen pada sungai serta mengembalikan fungsi tukad sebagai sarana irigasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar Gunung Agung.
Pembangunan prasarana pengendali banjir ini dikerjakan Balai Wilayah Sungai Bali - Penida, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.
Di bagian hilir telah dikerjakan pembangunan struktur tanggul penampang tunggal (325 meter), struktur tanggul penampang ganda (1.625 meter), perkuatan tanggul eksisting (370 meter), groundsill (160 meter), dan jetty di sisi kiri 115 meter dan sisi kanan 225 meter.
Selain bagian hilir juga dikerjakan pembangunan prasarana pengendali banjir di bagian hulu, tepatnya di Tukad Yeh Sah berupa pekerjaan perkuatan tebing sepanjang 900 meter, pembangunan check dam sepanjang 350 meter dan check dam pelintas.
Pekerjaan sistem pengendali banjir Tukad Unda dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya-PT Bina Nusa Lestari (KSO) kontraktor PT Nindya Karya-PT Bina Nusa Lestari (KSO) dengan kontrak senilai Rp234,78 miliar.
Sementara itu, Konsultan Supervisi ditangani PT. Catur Bina Guna Persada KSO, PT Multimera Harapan, dan PT Laras Sembada dengan nilai kontrak Rp 6,54 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.