JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono optimistis pembangunan sistem pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Tukad Unda, di Kabupaten Kungkung, Bali, dapat selesai lebih cepat dari yang dijadwalkan.
Saat meninjau Tukad Unda pada Rabu (18/8/2022), Basuki mengatakan pembangunan prasarana pengendali banjir Tukad Unda telah dikerjakan sejak 28 Agustus 2020. Rencananya bisa selesai pada Desember 2022.
"Sekarang progresnya hampir 60 persen atau lebih cepat 13 persen dari jadwal semula. Saya sudah bertemu dengan penyedia jasanya untuk terus bekerja dan mempercepat lagi,” ujar Basuki dalam rilis yang diterima Kompas.com.
Menurutnya target pembangunan ini bisa dicapai karena pekerjaan konstruksi tidak berhenti, meskipun masih terjadi pandemi Covid-19.
Baca juga: Megawati Minta Pemprov Bali Didik Masyarakat Jaga Kawasan Suci Pura Agung Besakih
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster yang juga turut meninjau Tukad Unda bersama Basuki, menyatakan pembangunan ini merupakan bagian dari rencana Pembangunan Kawasan Strategis Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung.
"Program ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah Bali 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menuju Bali Era Baru' yang maknanya adalah menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali sejahtera, bahagia, sekala dan niskala," kata I Wayan Koster.
DAS Tukad Unda memiliki hulu di Gunung Agung dan melintasi Kabupaten Klungkung dan Karangasem, dengan luas DAS sebesar 230,92 km persegi dan panjang sungai utama 22,56 km.
Terdapat beberapa area yang dilewati oleh DAS Tukad Unda yakni Tukad Telagawaja, Tukad Yeh Sah, Tukad Kaon, Tukad Petandakan, Tukad Panti dan Tukad Sabuh.
Alur sungai Tukad Unda berubah akibat endapan sendimen material banjir lahar pada tahun 2018 dan 2020 lalu.
Program penataan dan normalisasi sungai ini bertujuan untuk menahan aliran lahar yang membawa material vulkanik sehingga bisa meminimalisir risiko bencana banjir lahar di wilayah hilir.
Tak hanya itu, penataan DAS jiga dilakukan untuk mengurangi endapan sendimen pada sungai serta mengembalikan fungsi tukad sebagai sarana irigasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sekitar Gunung Agung.
Pembangunan prasarana pengendali banjir ini dikerjakan Balai Wilayah Sungai Bali - Penida, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.
Di bagian hilir telah dikerjakan pembangunan struktur tanggul penampang tunggal (325 meter), struktur tanggul penampang ganda (1.625 meter), perkuatan tanggul eksisting (370 meter), groundsill (160 meter), dan jetty di sisi kiri 115 meter dan sisi kanan 225 meter.
Selain bagian hilir juga dikerjakan pembangunan prasarana pengendali banjir di bagian hulu, tepatnya di Tukad Yeh Sah berupa pekerjaan perkuatan tebing sepanjang 900 meter, pembangunan check dam sepanjang 350 meter dan check dam pelintas.
Pekerjaan sistem pengendali banjir Tukad Unda dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya-PT Bina Nusa Lestari (KSO) kontraktor PT Nindya Karya-PT Bina Nusa Lestari (KSO) dengan kontrak senilai Rp234,78 miliar.
Sementara itu, Konsultan Supervisi ditangani PT. Catur Bina Guna Persada KSO, PT Multimera Harapan, dan PT Laras Sembada dengan nilai kontrak Rp 6,54 miliar.