Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilengkapi Furnitur, Proyek Rusun ASN di Bengkulu Capai 70 persen

Kompas.com - 26/03/2021, 20:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kembali melanjutkan program pembangunan rumah susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki hunian.

Salah satu lokasi pembangunan Rusun ASN tersebut dilaksanakan di Kota Bengkulu yakni sebanyak satu tower dengan kapasitas 38 unit hunian.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV Indra M Sutan mengatakan, dibangunnya rusun ini tentu dapat membantu para ASN terutama yang belum memiliki hunian.

“Pembangunan Rusun ini bisa membantu ASN yang belum memiliki hunian yang layak huni,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Jumat, (26/03/2021).

Baca juga: Pengembang Apartemen Wajib Sediakan Rusun 20 Persen

Indra menjelaskan, rusun yang dibangun tersebut akan dimanfaatkan oleh ASN yang bertugas di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.

Pembangunan rusun dimulai pada tahun 2020 lalu dan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp 27,4 miliar.

Rumah Susun ASN BWS Sumatera VII tersebut mencakup satu menara dengan tinggi empat lantai, 38 unit dengan tipe 36 meter persegi.

Setiap unit dilengkapi dengan fasilitas meubelair seperti lemari pakaian, tempat tidur, meja dan kursi.

Saat ini Rusun ASN BWS Sumatera IV progress pembangunan fisiknya telah mencapai 70 persen.

"Kami harap setelah Rusun ini telah selesai bisa segera dihuni ASN BWS Sumatera VII bersama keluarganya dan bisa menambah semangat kerja agar lebih maksimal,” tuntas Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com