Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tingkat Hunian Hotel Bintang di NTT Anjlok 15,49 Persen dalam Sebulan

Kompas.com - 04/03/2021, 20:30 WIB

KUPANG, KOMPAS.com - Tingkat penghunian kamar hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), anjlok 15,49 persen.

Hal itu disampaikan Kepala BPS Provinsi NTT, Darwis Sitorus kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis (4/3/2021).

Darwis menyebut, tingkat penghunian hotel pada Bulan Januari 2021 sebesar 22,51 persen, sedangkan pada Desember 2020 masih bertengger di angka 38 persen.

"Dalam kurun waktu satu bulan, turun 15,49 persen," ujar Sitorus.

Sitorus menjelaskan, tamu menginap di hotel bintang Bulan Januari 2021 sebanyak 16.670 orang, dengan rincian 16.388 orang tamu nusantara dan 282 orang tamu mancanegara.

Rata-rata lama tamu menginap di hotel bintang pada bulan itu selama 1,52 hari.

Rinciannya, rata-rata lama tamu nusantara menginap selama 1,46 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap selama 4,69 hari.

Sementara untuk penumpang angkutan udara yang tiba di NTT pada Bulan Januari 2021 berjumlah 68.447 orang.

"Sedangkan penumpang yang berangkat berjumlah 72.078 orang," kata dia.

Angka hunian hotel dan jumlah penumpang, kata Sitorus, selalu berubah setiap bulannya.

"Kami akan terus menyampaikan data tingkat penghunian hotel setiap bulannya," kata Sitorus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+