Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Cicilan Rumah Rp 800 Juta Tanpa DP, Termurah Rp 6 Juta Per Bulan

Kompas.com - Diperbarui 15/11/2022, 18:05 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen akan diperpanjang Bank Indonesia (BI) mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

BI mengatakan, relaksasi tersebut diberikan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor properti.

Selain itu, memperhatikan bahwa sektor tersebut (properti) memiliki backward dan forward linkage (keterkaitan ke depan) yang tinggi terhadap perekonomian.

Dengan adanya pelonggaran tersebut, para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka atau down payment (DP) 0 persen.

Baca juga: 1 Maret 2021, Beli Rumah DP 0 Persen Resmi Berlaku

Seluruh pembiayaan properti yang dibeli konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) kepada perbankan.

Jika Anda membeli rumah seharga Rp 800 juta dengan DP 0 Persen, berapa besar cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya?

Kompas.com akan merinci menggunakan simulasi KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dengan DP 0 Persen, bunga tetap 8,29 persen, bunga floating 13,5 persen, serta tenor mulai dari 5 tahun hingga maksimal 30 tahun.

1. Tenor 5 Tahun

Bagi Anda membeli rumah senilai Rp 800 juta dengan tenor yang dipilih selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang harus dikucurkan sebesar Rp 16.824.900.

Jumlah tersebut di luar Biaya Bank Rp 17.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 8.000.000, Asuransi Rp 8.000.000.

Angka ini juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 40.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 8.000.000, Bea Balik Nama Rp 8.000.000, Akta SKMHT Rp 4.000.000, Akta APHT Rp 8.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.000.000.

Sehingga, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 74.324.900.

Baca juga: Berapa Cicilan Rumah Rp 700 Juta Tanpa DP? Temukan Rinciannya

2. Tenor 10 Tahun

Untuk tenor yang dipilih selama 10 tahun, Anda perlu membayar angsuran setiap bulan sebesar Rp 10.065.600.

Jumlah tersebut di luar Biaya Bank Rp 17.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 8.000.000, Asuransi Rp 8.000.000.

Angka ini juga di luar Biaya Notaris sebesar Rp 40.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 8.000.000, Bea Balik Nama Rp 8.000.000, Akta SKMHT Rp 4.000.000, Akta APHT Rp 8.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 4.000.000.

Sehingga, untuk pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 67.565.600.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com