Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 15.000.000 yang mencakup Akta Jual Beli Rp 3.000.000, Bea Balik Nama Rp, 3.000.000, Akta SKMHT Rp 1.500.000, Akta APHT Rp 3.000.000, Perjanjian HT Rp 3.500.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBT HT Rp 1.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 26.274.600.
Jika Anda memilih tenor 15 tahun, maka cicilan setiap bulan yang perlu Anda kucurkan sebesar Rp 2.972.200.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 7.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 3.000.000, Asuransi Rp 3.000.000.
Baca juga: DP 0 Persen Harus Diikuti Turunnya Suku Bunga KPR
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 15.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 3.000.000, Bea Balik Nama Rp 3.000.000, Akta SKMHT Rp 1.500.000, Akta APHT Rp 3.000.000, Perjanjian HT Rp 3.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 1.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 25.472.200.
Untuk tenor 20 tahun, cicilan yang harus dibayarkan konsumen sebesar Rp 2.601.500 per bulan.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 7.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 3.000.000, Asuransi Rp 3.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 15.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 3.000.000, Bea Balik Nama Rp 3.000.000, Akta SKMHT Rp 1.500.000, Akta APHT Rp 3.000.000, Perjanjian HT Rp 3.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 1.500.000.
Baca juga: Catat, Tidak Semua Bank Bisa Memberikan DP 0 Persen untuk Kredit Rumah
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 25.101.500.
Kemudian, untuk tenor 25 tahun, Anda perlu membayar angsuran per bulan sebanyak Rp 2.400.300.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 7.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 3.000.000, Asuransi Rp 3.000.000.
Baca juga: Rasio Kredit Direlaksasi, DP Rumah Jadi 0 Persen Ini Rinciannya
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 15.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 3.000.000, Bea Balik Nama Rp 3.000.000, Akta SKMHT Rp 1.500.000, Akta APHT Rp 3.000.000, Perjanjian HT Rp 3.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 1.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 24.900.300.
Sementara untuk tenor 30 tahun, Anda harus membayar cicilan sebesar Rp 2.281.700 per bulan.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 7.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 3.000.000, Asuransi Rp 3.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 15.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 3.000.000, Bea Balik Nama Rp 3.000.000, Akta SKMHT Rp 1.500.000, Akta APHT Rp 3.000.000, Perjanjian HT Rp 3.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 1.500.000.
Jadi, pada pembayaran pertama Anda harus membayar angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris sejumlah Rp 24.781.700.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.