Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/01/2021, 13:00 WIB

Untuk mengantisipasi hal itu, PPDPP Kementerian PUPR berencana akan menambahkan fitur terkait dalam aplikasi Sistem Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang memperlihatkan daerah-daerah rawan longsor.

Baca juga: Subsidi FLPP Rp 19,1 Triliun, Pemerintah Tunjuk 30 Bank Penyalur

Tujuannya, untuk memudahkan bank penyalur dalam melakukan pemantauan.

Selain itu, bank penyalur juga diminta untuk segera menuntaskan antrean pendaftar aplikasi Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) tahun 2020 sebelum memproses pendaftar tahun 2021.

“Tentunya, kami juga melihat potensi yang ada pada bank pelaksana tiap daerah” pungkas Arief.

Adapun 30 bank penyalur yang telah melakukan PKS pada gelombang pertama adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, BTN Syariah, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Kemudian, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha Internasional, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau BPD BJB, PT BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD Nusa Tenggara Barat Syariah atau BPD NTB Syariah.

Selanjutnya, PT BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, PT BPD Sumatera Utara atau BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, PT BPD Nusa Tenggara Timur atau BPD NTT, dan PT BPD Kalimantan Barat atau BPD Kalbar, dan BPD Kalbar Syariah.

Lalu, PT BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, PT BPD Aceh Syariah atau BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri Syariah, BPD Daerah Istimewa Yogyarakarta (DIY) atau BPD DIY, BPD Jambi, serta BPD Jambi Syariah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+