Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi Tanah Food Estate Terkendala Data dan Sengketa

Kompas.com - 09/01/2021, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan kendala dalam sertifikasi lahan di kawasan food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah maupun Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN R Adi Darmawan mengungkapkan hal itu dalam keterangan persnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/11/2021).

"Terdapat subjek sama maupun subjek tidak sesuai, batas tidak sesuai dan dapat dilakukan perubahan data fisik, serta terdapat klaim atau sengketa. Maka dibutuhkan adanya suatu solusi dalam penyelesaiannya," ujar Adi.

Oleh karena itu, imbuh Adi, penyelesaian dapat dilakukan dengan menggunakan penetapan putusan pengendalian (penyelesaian sapu jagat) dan menindaklanjuti hasil putusan.

Baca juga: Pengembangan Tahap I Lumbung Pangan di Kalimantan Tengah 2.100 Hektar

Jika berhasil dilakukan, hal itu bisa diberikan usulan kepada Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan A Djalil untuk mengajukan kepada Mahkamah Agung (MA) solusi sapu jagat ini untuk dapat dipraktikkan di seluruh Indonesia.

Perlu diketahui, Pemerintah tengah membangun lumbung pangan di dua provinsi yakni, Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara.

Untuk di Kalimantan Tengah, lumbung pangan akan dibangun di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.

Kemudian, pembangunan lumbung pangan di Sumatra Utara akan dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Lumbung pangan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Tahun 2020 hingga 2024.

Program lumbung pangan ini memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan dalam suatu kawasan tertentu.

Adanya program food estate ini selain untuk meningkatkan kondisi ketahanan pangan, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com