Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Tanah 70 Persen, KA Makassar-Parepare Beroperasi April 2021

Kompas.com - 20/10/2020, 10:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengungkapkan, progres pengadaan tanah untuk jalur kereta api Makassar-Parepare mencapai 70 persen.

Sejauh, ini tidak ada kendala berarti yang dihadapi oleh Pemeirntah dalam proses pengadaan tanah tersebut.

Kendati demikan, sebagian masyarakat meminta ganti rugi atas proses tersebut.

"Kami akan lakukan negosiasi secara rapi dan keputusan yang adil seperti apa," tutur Surya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Surya mengungkapkan, daerah di sekitar rel kereta api Makassar-Parepare ini juga bisa dijadikan untuk proses Reforma Agraria dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Pengadaan Tanah Jalur Kereta Api Makassar Tuntas Akhir 2020

Dalam proses tersebut, masyarakat dilibatkan untuk berdiskusi agar mereka dapat menjadi pengawal sosial sekaligus membantu menjaga wilayah di sekitar supaya bermanfaat.

Sementara itu, Kepala Balai Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Jumardi mengungkapkan, kereta api Makassar-Parepare ditargetkan dapat beroperasional pada April 2021.

"Seperti yang kita lihat, untuk Kabupaten Barru sudah rampung semua. Jadi, kita melanjutkan pembangunan rel yang akan lanjut menghubungkan ke Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Maros," ungkap Jumardi.

Pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare merupakan pembangunan untuk kepentingan umum yang juga masuk ke dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal ini membutuhkan proses pengadaan tanah yang dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil.

Sehingga, segala kendala dalam permasalahan pengadaan tanah untuk pembangunan tersebut harus dilaksanakan secara tegas dan cepat.

Dengan demikian, pembangunan untuk kepentingan umum dapat dirasakan oleh masyarakat secepatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com