Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Pekerjaan Pengembang, Pemerintah Luncurkan Aplikasi "SiPetruk"

Kompas.com - 10/10/2020, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan meluncurkan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) pada akhir tahun 2020.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengungkapkan, aplikasi tersebut berfungsi untuk mempercepat proses penyediaan hunian.

Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem yang telah dikembangkan sebelumnya yakni, Sistem informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

“Dalam hal pengawasan kualitas, kami gunakan SiPetruk. Semua aplikasi tersebut terintegrasi dalam SiKasep. Jadi ibaratkan SiKasep itu adalah rumah yang di dalamnya banyak fasilitas penunjang," terang Arief dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Arief menjelaskan, cara kerja SiPetruk adalah dengan memeriksa kelayakan hunian yang dibangun oleh para pengembang.

Dalam pengembangan sistem ini, PPDPP bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dengan konsep kemitraan dari Manajemen Konstruksi (MK) yang memeriksa langsung di lapangan.

Secara teknis, MK akan berkunjung ke lapangan sesuai dengan pengajuan pemeriksaan dari para pengembang perumahan.

MK akan berpedoman dari siteplan digital yang diajukan para pengembang melalui aplikasi SiKumbang.

Baca juga: SiKasep Jadi Wadah Penyaluran Bantuan Perumahan

Dengan demikian, para pengembang tidak perlu lagi menyiapkan tim pengawas bangunan.

Pengembang cukup memberikan notifikasi dalam aplikasi SiPetruk terkait rumah yang sedang dibangun untuk terus dipantau dalam jangka waktu 3 bulan.

Dari pemeriksaan tersebut, MK akan memberikan laporan penilaian yang terhubung langsung secara sistem oleh PPDPP.

Jika dinyatakan layak huni, daftar rumah tersebut akan muncul di SiKasep secara otomatis. untuk dapat dijual kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Para pengembang hanya tinggal memantau saja sebagai pengguna. Tidak perlu membutuhkan pelatihan khusus bagi pengembang," kata Arief.

Adanya SiPetruk bertujuan untuk memastikan jika setiap hunian yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com