Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Meningkat, Stok Infrastruktur RI Masih Jauh dari Standar Global

Kompas.com - 22/09/2020, 11:46 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stok infrastruktur Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami kenaikan sebanyak 8 persen pada periode tahun 2015 hingga 2019.

Pada tahun 2015, stok infrastruktur Indonesia sekitar 35 persen. Sementara pada tahun 2019 meningkat menjadi 43 persen.

Meski demikian, strok infrastruktur Indonesia masih jauh dari target infrastruktur global secara rata-rata sebesar 70 persen.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripurwanto dalam market sounding secara virtual proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Bendungan Pasir Kopo, Selasa (22/9/2020).

"Stok infrastruktur Indonesia terhadap PDB masih jauh dari standar global," terang Eko.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur Indonesia periode tahun 2020 hingga 2024 akan difokuskan pada tiga kerangka utama.

Ketiga kerangka utama tersebut yakni, infrastruktur pelayanan dasar, infrastruktur ekonomi, serta infrastruktur perkotaan.

Sementara itu, infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) berupa bendungan multiguna merupakan salah satu cakupan infrastruktur pelayanan dasar yang perlu dibangun untuk meningkatkan ketahanan air pangan nasional.

Baca juga: Kemarau Panjang, Kapasitas Air Baku di Bendungan Tilong Turun Drastis

Kementerian PUPR menargetkan, kapasitas tampung Indonesia pada periode 2020-2024 mencapai 68,11 meter kubik per kapita per tahun.

Demi mencapai target kapasitas tampung tersebut, Eko mengatakan, anggaran yang dibutuhkan sebanyak 1.423 triliun.

Namun, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bidang SDA tahun 2020-2024 hanya mencapai Rp 384,36 triliun.

Dengan demikian, terdapat funding gap (kesenjangan pendanaan) sebanyak 33 persen atau Rp 1,038,64 triliun yang perlu dipenuhi.

Oleh karena itu, Pemerintah melakukan skema KPBU dengan swasta yang diharapkan dapat menghasilkan daya ungkit dari hasil investasi tersebut.

"Sehingga, manfaat yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan negara yang lebih penting," tutur Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com