JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan pagu anggaran indikatif tahun 2021 sebesar Rp 8,93 triliun.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan B-636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020/ tanggal 5 Agustus 2020 hal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.
Anggaran tersebut meliputi rupiah murni senilai Rp 6,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 1,56 triliun, serta Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 721, 4 miliar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan, pagu ini meningkat sebanyak Rp 869,5 miliar dibandingkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 sebesar Rp 8,064 triliun.
"Hal ini secara persentase meningkat sebesar Rp 10,78 persen," kata Himawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (7/9/2020).
Himawan melanjutkan, angka tersebut juga meningkat sebesar 3 persen dibandingkan pagu anggaran indikatif tahun 2021 yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 8,667 triliun.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 7 Tahun Berturut-turut
Penambahan pagu anggaran indikatif tersebut akan digunakan untuk sertipikat hak atas tanah yang awalnya sebesar 7,5 juta menjadi 9 juta.
Kemudian, peta bidang tanah yang awalnya digunakan untuk 5,2 juta bidang tanah menjadi 5,4 juta.
Lalu, anggaran tersebut digunakan untuk Pemanfaatan Penggunaan Tanah dalam rangka mendukung food estate (lumbung pangan) seluas 60.000 hektar dan lisensi software (perangkat lunak) untuk pemetaan tanah.
Himawan mengatakan, anggaran tersebut pada awalnya digunakan untuk 11 program dan kemudian dirangkum menjadi tiga program.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.