Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Sektor Properti Pulih, Perekonomian Nasional Bangkit

Kompas.com, 29 Juli 2020, 17:50 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor properti disebut bisa menggerakkan perekonomian di Indonesia. Ini karena, sektor properti memilik dampak langsung ke 177 industri turunan lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Pahala N Mansury dalam seminar daring yang diselenggarakan pada Rabu (29/7/2020).

"Sektor properti, terutama perumahan dapat menjadi salah satu andalan untuk bisa menggerakkan perekonomian Indonesia ke depannya," ujar Pahala.

Pahala melanjutkan, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama beberapa bulan terakhir turut memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Salah satu indikatornya terlihat dari penurunan kegiatan ekonomi di sektor real estat. Ini terlihat dari pertumbuhan sektor perumahan pada kuartal I-2020 mengalami pelambatan bila dibandingkan dengan kuartal I-2019.

Baca juga: James Riady Minta Pemerintah Jadi Cheerleader Sektor Properti

"Yaitu sebesar 3,8 persen dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan I-2019 yang tumbuh mencapai 5,4 persen," kata Pahala.

Besarnya pengaruh industri ini juga disampaikan oleh Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida.

Dia mengungkapkan, selama pandemi, sebanyak 4,1 juta karyawan dari total 30 juta orang dirumahkan.

"Kalau sekarang kita tidak mendapatkan stimulus di sini, properti juga enggak jalan, industri lain kayak semen juga enggak jalan," tutur Totok.

Oleh karenanya, Pemerintah menggelontorkan berbagai stimulus selama pandemi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, selama pandemi, Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus.

"Pemerintah mendesain apa yang disebut dengan program pemulihan ekonomi nasional," kata Suahasil.

Salah satu manfaat yang bisa dirasakan di sektor perumahan adalah subsidi bunga kepada debitur KPR sampai dengan tipe 70.

Baca juga: Indonesia Peringkat 40 Dunia dalam Transparansi Properti

"Artinya teman-teman yang memiliki KPR 70 seyogyanya nama dan nasabahnya tercatat di OJK. Lalu OJK akan menginformasikan ke Kemenkeu dan akan bekerja sama dengan bank penyalur untuk menghitung besarnya subsidi bunga yang bisa diberikan kepada nasabah," ucap Suahasil.

Sementara khusus di sektor perumahan, Pemerintah juga memberikan tambahan stimulus pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Stimulus tersebut berupa berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap melaksanakaan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Selain itu, ada pula Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Berbagai upaya ini diharapkan dapat mendongkrak ekonomi nasional serta mengakselerasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Saya berharap dengan sektor perumahan meningkat, properti meningkat, konstruksi membaik lalu 170 industri turunan dari properti kemudian bisa menggeliat," kata dia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau