Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Padat Penduduk Berisiko Lebih Tinggi Tularkan Covid-19

Kompas.com - 09/07/2020, 13:52 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai, kawasan permukiman padat penduduk berisiko lebih tinggi terhadap penyebaran virus Corona. 

"Penularan Covid-19 itu kan melakukan kontak dari orang ke orang lain dan orang yang tinggal di kawasan tersebut hampir tidak mungkin (meminimalisasi kontak)," ungkap Pandu dalam diskusi virtual, Kamis (9/7/2020).

Menurut Pandu, penerapan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak fisik, serta mencuci tangan) di kawasan tersebut sulit dilakukan karena keterbatasan ruang dan akses air bersih.

Kepadatan penduduk tersebut ditandai dengan sempitnya lahan namun dihuni oleh banyak orang yang dapat meningkatkan penularan virus Covid-19.

Baca juga: Percepat Padat Karya Tunai, Pemerintah Kucurkan Rp 328 Miliar Entaskan Kota Kumuh

Pandu menuturkan, kebijakan Pemerintah yang mewajibkan pasien terkonfirmasi positif virus Corona untuk mengisolasi diri di rumah dinilai salah kaprah.

Karena, hal tersebut justru hanya meningkatkan risiko penularan lebih besar di dalam rumah tangga.

Maka dari itu, Pemerintah setempat perlu mengecek terlebih dahulu kondisi suatu perumahan pasien yang terjangkit virus Corona apakah layak untuk mengisolasi diri di rumah atau tidak.

Selain itu, Pandu menyarankan agar Pemerintah membangun ruang atau rumah karantina mandiri bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Baca juga: Rumah Tusuk Sate Dianggap Sial, Mitos atau Fakta? Ini Penjelasannya

Ruang ini harus dibangun terpisah dari tempat tinggal mereka untuk mencegah penularan Covid-19 meluas.

"Warga yang tinggal di permukiman padat penduduk tidak bisa melakukan isolasi di rumah.  Ada kasus warga tanpa gejala yang isolasi mandiri di rumah justru dapat menularkan satu keluarga ke lainnya," kata Pandu.

Pandu berpendapat, Pemerintah juga bisa mengupayakan pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan perbaikan infrastruktur di kawasan padat penduduk yaitu, menyediakan pasokan air bersih dan memperbaiki rumah masyarakat menjadi layak huni.

Sebagai contoh, rumah layak huni ditandai dengan jaringan sirkulasi udara dan cahaya matahari yang masuk dengan baik.

Pandu mengatakan, virus Corona dapat mati apabila terkena sinar matahari atau bisa disebut sinar ultraviolet.

Adapun berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, sebanyak 38,9 persen atau hampir 40 persen penduduk di perkotaan masih tinggal di permukiman-permukiman yang tidak layak huni, baik kekurangan akses air bersih, kurangnya pelebaran jalan, dan penyediaan tempat sampah yang kurang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com