JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik usul Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil untuk membentuk Project Management Office (PMO) dalam penanganan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).
Menurut Anies, hal tersebut diperlukan untuk menangani masalah yang dihadapi Jakarta karena lemahnya pengendalian lingkungan.
"Masalah yang dihadapi oleh Kota Jakarta harus diselesaikan dengan inter region (dalam wilayah) dengan kendali kuat," ujar Anies dalam siaran pers, Rabu (8/7/2020).
Sebelumnys Sofyan mengungkapkan, pembentukan Lembaga/Badan Koordinasi kawasan Jabodetabek-Punjur dikepalai oleh Menteri ATR/BPN.
Hal ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.
Perpres tersebut diterbitkan untuk menangani masalah yang dihadapi di kawasan tersebut seperti banjir, kemacetan, permukiman kumuh, sanitasi, pengelolaan sampah, serta ketersediaan air bersih.
Baca juga: Begini Penanganan Banjir Jabodetabek-Punjur Menurut Perpres 60/2020
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebagai wakil, serta tiga Gubernur di wilayah Jabodetabek-punjur berperan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil).
Ketiga Gubernur terkait tersebut yakni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Daerah (Pemda) Banten, dan Pemda Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, Kementerian ATR/BPN juga membentuk PMO yang dipimpin oleh Direktur Program yang membawahi Direktur 1, 2, dan 3.
Setiap Direktur tersebut memiliki peran, yakni dinas terkait, kantor pertanahan, kelompok kerja (pokja), serta consultative group (grup konsultasi).
Sofyan juga menekankan pendekatan Holistik, Integratif, Tematikm, dan Spasial (HITS) juga dibutuhkan untuk penyelesaian masalah Jabodetabek-Punjur.
Pendekatan ini membutuhkan peran serta kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan.
Sebagai contoh, dalam penanganan masalah banjir dan tanah longsor ini Kementerian ATR/BPN berperan dalam pengedalian pemanfaatan ruang dan pertanahan.
Sedangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat berkomitmen dalam anggaran dan pelaksanaan penanggulangan banjir di wilayah hilir.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Artikel ini telah masuk Arsip. Berlangganan untuk membacanya kembali kapan saja.