Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan Sinarmas Land Raih Pendapatan Rp 1,5 Triliun

Kompas.com - 07/07/2020, 16:56 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinarmas Land meraih pendapatan sekitar Rp 1,5 triliun selama tiga bulan kurun 22 Maret-30 Juni 2020.

Pendapatan ini berasal dari penjualan Invensihaus R di BSD City yang habis terjual pada akhir Juni lalu dan 02 Essential Home di Grand Wisata Bekasi yang kini sudah terjual hingga 90 persen.

Selain itu, sejumlah proyek yang termasuk dalam program promosi perusahaan juga memberikan kontribusi sebesar Rp 653 miliar.

Selama pelaksanaan program tersebut, tiga proyek yang berada di BSD City yakni Jadeite, Golden Vienna, dan BSD Autoparts habis terjual.

Managing Director Strategic Business & Service Sinarmas Land Alim Gunadi mengatakan, pencapaian ini menunjukkan antusiasme konsumen terhadap konsep hunian dan promosi yang ditawarkan.

Baca juga: Tak Terpengaruh Krisis, Sinarmas Land Raup Rp 200 Miliar dalam Sehari

Menurutnya, proyek properti residensial yang dirancang oleh perusahaan dapat menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masyarakat di tengah pandemi.

"Khususnya kalangan milenial eksekutif atau profesional," ucap Alim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Alim menambahkan, salah satu program yang sedang berjalan adalah Move In Quickly periode kedua sepanjang 1 Juli-30 September 2020.

Pada periode ini, konsumen dapat membeli hunian ready stock dengan KPR Express dan akan mendapatkan keringanan pembayaran sebesar 10 persen.

Apabila konsumen membayar dengan tunai maka akan mendapatkan diskon sebesar 15 persen.

Sementara bagi konsumen yang membeli unit under construction dengan fasilitas KPR diperbolehkan mencicil uang muka sebesar 10 persen sebanyak 9 kali dan mendapatkan diskon 10 persen dari nilai akad kredit.

Alim menutukan, pada periode promo kedua ini, perusahaan juga akan memberikan keringanan pembayaran tunai atau KPR Express sampai dengan 25 persen khusus untuk produk kavling.

Selain itu, konsumen juga akan mendapatkan manfaat lain berupa gratis biaya pengalihan 1 kali dan bebas biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) apabila membeli melakukan Akta Jual Beli (AJB) dalam waktu maksimal 1 tahun setelah serah terima kavling.

Program tersebut bakal dilanjutkan pada periode ketiga pada 1 Oktober-31 Desember 2020.

Alim menuturkan, pada periode tersebut, konsumen mendapatkan keringanan pembayaran tunai atau KPR Express menjadi sebesar 20 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com