JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan ultimatum kepada investor calon pemrakarsa untuk segera melakukan kajian kelayakan atau feasibility study (FS) pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Denpasar.
Tenggat waktu atau deadlins FS yang harus dipenuhi para calon investor pemrakarsa adalah Kuartal III Tahun 2020.
Hal ini menyusul rencana Pemerintah untuk mempercepat realisasi konektivitas jaringan Tol Trans-Jawa dengan Tol Trans-Bali melalui angkutan penyebrangan.
"Mereka diberi waktu studi (FS) sampai Kuartal III-2020," tegas Danang kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2020).
Jika studi kelayakan terpenuhi, lelang investor akan dilakukan setelahnya atau tahun 2021.
Baca juga: Tol Trans-Jawa Tersambung hingga Bali Melalui Angkutan Laut
"Itu kalau mereka percaya diri (confident), tender pada 2021," imbuh dia.
Rencana pembangunan Tol Gilimanuk-Denpasar merupakan respons atas kebutuhan masyarakat Bali akan infrastruktur guna meningkatkan mobilitas barang, jasa, dan daya saing.
Kelak jika jalan bebas hambatan ini terbangun, akan berperan sangat strategis dan penting bagi konektivitas Pulau Jawa dan Bali.
Namun Danang menegaskan, konektivitas tol antar pulau tidak harus disambung secara fisik berupa jembatan tol, melainkan melalui angkutan laut yang melintasi Selat Bali dari Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan berakhir di Pelabuhan Gilimanuk.
Sementara, di sisi Pulau Jawa, saat ini tengah dibangun Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) yang merupakan bagian dari Jaringan Tol Trans-Jawa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.