Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Berharap Layanan Perumahan Bisa Dilaksanakan Secara Digital

Kompas.com - 06/06/2020, 12:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berharap, seluruh transaksi di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit dapat dilakukan dalam bentuk digital.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo guna menyongsong fase kenormalan baru. Menurutnya, Presiden telah menyiapkan program besar digitalisasi di bidang layanan pemerintahan

Basuki menambahkan, fase ini membuat masyarakat mengurangi kontak fisik. Seluruh kegiatan, sebut Basuki, dilaksanakan dengan digitalisasi.

"Kita harus mulai instrumennya seperti penandatanganan virtual untuk transaksi akad perumahan," kata Basuki seperti dikutip Kompas.com dari laman resmi Kementerian PUPR, Jumat (5/6/2020).

Oleh karenanya, ntuk menyongsong era ini, para pengembang dan perbankan harus bisa memfasilitasi hal tersebut.

Baca juga: Penyaluran Program Perumahan Swadaya Terkendala Banjir dan Corona

Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Hirwandi Gafar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan virtual account bagi para nasabah untuk dapat melakukan transaksi mulai dari akses cari properti hingga pengajuan kredit.

"Untuk wawancara nasabah kami juga sudah lakukan dengan virtual, namun yang masih menjadi hambatan adalah ketika transaksi akad kredit, pihak notaris masih ingin bertatap muka. Selanjutnya akan kami sampaikan untuk akad virtual saja," ucap dia.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian PUPR elalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) pada Desember 2019.

Sistem ini disusun untuk mempermudah masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mencari dan menentukan rumah subsidi yang diinginkan.

Melalui sistem tersebut, pengguna dapat terhubung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host secara daring.

Untuk proses verifikasi, sistem ini terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus telah terkoneksi dengan data FLPP.

Bagi bank pelaksana, sistem yang disediakan disebut memudahkan identifikasi calon debitur.

Calon debitur yang mengajukan telah memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi dengan unit rumah yang telah dipilihnya.

Sementara bagi pengembang, perumahan yang telah teregistrasi dapat berkontribusi dalam sistem dengan mengumpulkan data perumahan secara lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com