Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Manfaat Tapera bagi Peserta yang Sudah Punya Rumah

Kompas.com - 06/06/2020, 11:25 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), memenuhi kanal Properti Kompas.com pada Jumat (5/6/2020).

Salah satunya mengenai manfaat Tapera bagi peserta. Komisioner BP Tapera Adi Setianto menuturkan, penyelenggaraan Tapera diperuntukkan bagi seluruh segmen pekerja dengan asas gotong royong.

Bagi peserta yang memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp 8 juta dan belum memiliki rumah, berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah dengan menggunakan skema KPR.

Manfaat ini dapat diajukan oleh peserta yang memenuhi kriteria. Sementara bagi peserta non-MBR, dapat mengambil simpanan berikut hasil pemupukannya pada akhir masa kepesertaan.

Kemudian bagi MBR yang sudah memiliki rumah, Adi mengatakan, peserta dapat memanfaatkan dana Tapera untuk membiayai renovasi ruamah atau mendirikan hunian di lahan milik sendiri.

Berikut tautan berita selengkapnya:

Baca juga: Sejumlah Manfaat Tapera untuk Peserta yang Sudah Memiliki Rumah

Berita selanjutnya adalah penutupan permanen toko yang berusia 118 tahun. Setelah beroperasi lebih dari satu abad, perusahaan JC Penney, resmi menyatakan bangkrut.

Perusahaan ini terpaksa mengibarkan "bendera putih" ditandai dengan penutupan 154 toko di 20 negara bagian di Amerika Serikat.

Penutupan permanen toko tersebut akan dilakukan secara serentak mulai Jumat (12/6/2020) mendatang, berikut berita selengkapnya:

Baca juga: Department Store Berusia 118 Tahun Ini Bangkrut

Artikel populer lainnya mengenai salah satu bank yang dimungkinkan untuk menjadi bank yang diandalkan dalam implementasi program Tapera adalah PT Bank Tabungan Negara Tbk ( BTN).

Direktur Keuangan Tresuri dan Strategi BTN Nixon LP Napitupulu, dengan ditekennya PP Tapera, operasional BP Tapera akan menjadi lebih jelas.

Nixon tak menampik kalau BTN dipastikan akan menjadi bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam rangka mengimplentasikan Tapera.

Meski begitu, masih ada beberapa aturan selanjutnya yang perlu ditetapkan. Misalnya, Peraturan Menteri (Permen) untuk mengatur mengenai tarif, biaya, potongan, gaji dan aturan lain yang bersifat teknis.

Baca juga: Ini Skema Tapera Menurut BTN

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com